• masukan deskripsi gambar slideshow disini
  • masukan deskripsi gambar slideshow disini
  • masukan deskripsi gambar slideshow disini
  • masukan deskripsi gambar slideshow disini

Sabtu, 20 April 2013

2013 : Darurat Kekerasan Seksual di Aceh

Darurat Kekerasan Seksual

BANDA ACEH - Terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak, Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, menyatakan keprihatinannya atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Aceh. Mereka juga mencanangkan tahun 2013 sebagai tahun darurat kekerasan seksual kepada anak.

Sekretaris Jenderal KAPHA Aceh, Taufik Riswan, Selasa (16/4) mengatakan tingginya angka kekerasan seksual pada anak di Indonesia, termasuk di Aceh merupakan hal serius dan perlu ditanggulangi segera apalagi menurutnya pelaku kejahatan seksual anak selama ini belum mendapat hukuman yang setimpal.

Menurutnya, pencanangan tahun darurat kekerasan seksual terhadap anak tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian semua pihak untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara cepat dan tepat. “Si pelaku perlu diberi efek jera yang berat. Bagi kami tidak ada alasan pembenar apa pun bagi pelaku untuk bertindak keji dan di luar batas kemanusiaan tersebut,” katanya.

KAPHA mencatat, pada tahun 2013 ada 66 kasus kekerasan yang terjadi pada anak, dan diantaranya 27 kasus tersebut adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Bahkan, menurut Taufik Riswan data yang dikeluarkan oleh Gerakan Perempuan Aceh, pelaku kejahatan dominan adalah orang-orang yang dikenal dan terdekat dengan korban seperti kakek, paman, bahkan ada yang orang tuanya sendiri.

Selain itu, KAPHA juga meminta Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh, bisa segera difungsikan optimal. Sebab menurut Taufikada beberapa kasus yang pernah mereka tangani, belum dapat dirujuk ke lembaga tersebut, karena ketiadaan dukungan operasional yang memadai.

“Mestinya PPT Bhayangkara ini menjadi salah satu harapan kita dalam penanganan kasus-kasus anak korban tindak kekerasan. Dan kita juga berharap, PPT ini juga ada di kabupaten/kota di seluruh Aceh. Terutama di daerah-daerah yang berpotensi tinggi terjadi kekerasan seksual terhadap anak,” katanya.(ari)

http://aceh.tribunnews.com/2013/04/17/27-maret-jadi-hari-perlindungan-anak

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes