![]() |
Kasus Korupsi bukan lagi menjadi nilai yang tabu bagi masyarakat saat ini, dimana persoalan korupsi selalu menjadi topic hangat di halaman utama media cetak baik lokal maupun nasional, bahkan televisi yang umumnya di Indonesia. namun, sikap permisif terhadap korupsi oleh masyarakat kemudian seakan menjadi tontonan sinetron semata di mata public yang tak kunjung habisnya dan sulit diduga akan seperti apa nanti terhadap penyelesaiannya.
Saat ini khusunya di Aceh dan umumnya di
Indonesia, korupsi sudah sangat meluas secara sistematik merasuk ke
semua sector di berbagai tingkatan pusat dan daerah, di semua lembaga
Negara eksekutif, legislative maupun yudikatif. Oleh karenanya korupsi
digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes).
Korupsi bukan lagi masalah local melainkan suatu fenomena transasional
yang mempengaruhi semua masyarakat dan ekonomi sehingga mendorong
perlunya kerjasama internasional dalam hal pencegahan dan pemberantasan
korupsi. Hal itu yang menyebabkan kondisi social di Indonesia saat ini
antara lain dari angka kemiskinan, pengangguran, hutang luar negeri,
bahkan kerusakan alam yang semakin meningkat dan luas.
Faktor yang menjadi penyebab korupsi
yang terutama ialah sikap permisif terhadap korupsi, peraturan
perundangan yang belum memadai, lemahnya integritas moral, pendapatan/
penghasilan yang dinilai rendah, lemahnya system penyelenggaraan Negara,
pengelolaan dunia usaha dan masyarakat yang tidak mengindahkan prinsip
good governance, selain itu pula lemahnya law enforcement serta
kurangnya keteladanan dan dari kepemimpinan.
Masih ingatkah kita beberapa waktu yang
lalu fitra melaporkan, Aceh merupakan atau memperoleh rangking ke 2
terkorup di Indonesia. memang miris rasanya ketika kita mendengar aceh
yang dibanggakan dengan sebutan seramoe mekkah dan satu-satunya Provinsi
di Inonesia yang menerapkan syariat islam dari kekhususannya. Tidak
lagi tingkat ASEAN Indonesia merupakannegara ke 7 terkorup setelah
filiphina menurut data terakhir (TI, Des 2012.)
Korupsi terjadi secara terstruktur dan
sistematis, kekuasaan yang didominasi oleh kelompok-kelompok tertentu
bahkan juga menjadi indicator dari perlakuan korup. Terlebih disaat
menjelang pesta demokrasi pada 2014 nanti, ini merupakan harapan besar
dan menjadi adanya peluang bagi si pelaku korup nantinya. Oleh karena
itu masyarakat haruslah lebih berhati-hati dalam menrima bantuan apapun
yang apabila dinilai tidak jelas sumber dan pemanfaatannya yang pada
akhirnya pada penggiringan suara kepada salah satu partai. Sumber
korupsi bisa saja dilakukan dari bidang penguasaan, pelayanan,
pengadaan, penciptaan, bahkan pengaman dalam hal-hal tertentu
Untuk itu perlu keterlibatan aktif
keluarga serta masyarakat dalam pengontrolan serta mencegah korupsi baik
bagi anak maupun keluarga, orang terdekat bahkan kapada masyarakat pada
umumnya. Karena sesuatu hal yang besar akan selalu didahului dari
hal-hal yang kecil
Pencegahan korupsi dapat dilakukan
melalui penambahan ilmu agama, adanya sosialisasi dan pendidikan dasar
dari pemerintah gampong, camat dan pemerintahan kota agar masyarakatpun
menyadari bahwasanya pemerintah serta masyarakat kecilpun ikut andil
dalam pencegahan korupsi ini.
upaya menyadarkan masyarakat ya tentunya
harus juga dimulai dari kesadaran pemerintah tingkat gampong, camat,
serta kota, daerah dan instansinya dalam mengatur menajemen yang bersih
dan sehat. Bila upaya tersebut dapat dilaksanakan maka dengan sendirinya
perlakuan korupsi tidak dapat lagi dikatakan menjadi budaya serta
kebutuhan masyarakat aceh pada khusunya karena telah diminimalisir
dengan upaya pencegahan yang sederhana seperti tersebut dan perlahan
persoalan social masyarakat akan mampu dapat berkurang seiring dengan
pambangunan yang disertai perubahan paradigma korup yang telah mengakar
pada masyarakat saat ini.
Penulis adalah: Muhammad Munzir
(Komunitas Anti Korupsi Aceh/ Siwa Anti Korupsi Aceh Agkt 3)
(Komunitas Anti Korupsi Aceh/ Siwa Anti Korupsi Aceh Agkt 3)
berita terkait :
http://www.acehnewsonline.com/korupsi-dan-keterlibatan-masyarakat-dalam-kemajuan-daerah/
0 komentar:
Posting Komentar